Kamis, 10 Januari 2013

PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME


Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :

a.       semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
b.      dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
c.       untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut

Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.

Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu baik terhadap sesuatu.
Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing..

Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.      berlatar belakang sejarah
2.      dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.      bersumber dari factor kepribadian
4.      berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1.      Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.      Perluasan kesempatan belajar
3.      Sikap terbuka dan sikap lapang

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan dipergunakan menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri.

SIKAP DAN PRASANGKA

Karena prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu dirumuskan.
sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :

a.       kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan itu benar atau salah
b.      Afektif: artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
c.       Konatif: artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan menyerang)

Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :

1.      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.      Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,  masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

1.      elimination; yaitu pengunduran diri salah  satu pihak yang telibat dalam konflik
2.      Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.      Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan.
4.      Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan.
5.      Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari jalan tengah
6.      Integration; artinya pendapat-pendapat yang dipertimbangkan dan ditelaah mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak


TULISAN

PRASANGKA DAN DISKRIMINASI TERHADAP ETNIS TIONGHOA

Pertama, katagori ‘asing’ yang melekat pada penggolongan warga etnis Tionghoa — bersama-sama warga etnis Arab dan India –sebagai golongan Timur Asing. Katagori ini menempatkan warga etnis Tionghoa sebagai orang yang berasal dari luar atau pendatang yang berbeda dengan penduduk asli (yang oleh Belanda dikatagorikan sebagai Inlanders). Itu sebabnya mengapa sampai hari ini kita masih menghadapi persoalan asli versus pendatang, walaupun sebagian dari kita sudah berbicara tentang kewarganegaraan, tentang hak-hak yang sama dari setiap warganegara. Contoh yang paling jelas yang menggambarkan hal ini adalah penggunaan kata huaqiao atau Huakiao, yang artinya Orang Cina (di) Perantauan atau dalam bahasa Inggris Overseas Chinese, untuk mengacu kepada orang-orang Tionghoa di Indonesia, walaupun yang bersangkutan sudah menjadi warganegara Indonesia. Sesungguhnya ada istilah lain yang diperkenalkan oleh Lie Tek Tjeng di tahun 1970an, yaitu istilah Huaren yang diartikan sebagai Keturunan Cina atau Chinese descent.

Pengertian ini pun sekarang menjadi problematik karena bukankah warga Indonesia lainnya juga merupakan keturunan, keturunan Batak, keturunan Sunda, keturunan Ambon, dan sebagainya. Sekarang ada yang mulai memperkenalkan istilah warganegara Indonesia-Tionghoa yang dianggap cukup netral dan bisa diterima, paling tidak oleh warga etnis Tionghoa yang terpelajar, akan tetapi penggunaan istilah ini masih belum meluas kepada berbagai kalangan, termasuk media massa.

Sementara itu, tindakan diskriminatif oleh orang per orang ataupun kelompok tertentu dilakukan melalui berbagai cara, dari yang terbuka sampai yang sangat halus dan tidak kentara. Sulit untuk melacak hal ini karena, tidak seperti diskriminasi yang dilakukan pemerintah, tindakan diskriminatif perorangan atau kelompok tidak selalu didukung oleh peraturan tertulis. Tapi kalau kita dengar tentang adanya pengkuotaan perekrutan mahasiswa etnis Tionghoa di universitas negeri atau tentang lebih besarnya biaya lingkungan yang dibayar warga etnis Tionghoa dibanding warga Indonesia lainnya, jelas tindakan diskriminatif memang dipraktekkan di berbagai bidang kehidupan. Tetapi dimulai oleh siapa dan bagaimana caranya sampai hal itu terinstitutionalisasikan, tidak ada yang bisa menjawab secara pasti.  Akan tetapi, persoalan kita di sini, bukan siapa yang mendiskriminasi, melainkan kenyataan adanya tindakan diskriminatif yang dikenakan kepada kelompok etnis tertentu dan apa yang bisa dilakukan untuk mengubahnya. Hal inilah yang harus perlu kita perubah.

AGAMA DAN MASYARAKAT

AGAMA DAN MASYARAKAT

Secara etimologi, kata agama berasal dari bahasa sanserketa, yang berarti dari akar kata gam artinya pergi . Kemudian kata gam tersebut mendapat awalan "a" dan akhiran "a". Maka terbentuklah kata agama yang artinya jalan. Maksudnya, jalan untuk mencapai kebahagiaan. Secara terminology, agama adalah kepercayaan kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan-hubungan dia melalui upacara, penyembahan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau berdasarkan ajaran agama itu..
Fungsi Agama
Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku manusia yang terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide - ide, gagasan, nilai - nilai, norma - norma dan peraturan. Funsi kepribadian dalam hal ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak.
Pemahaman mengenai filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. Sedangkan tinjauan filsafat dari hasil pemikiran rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama dan ajaran Islam.
Filsafat dan agama mempunyai hubungan yang terkait dan reflesif dengan manusia, artinya keduanya alat penggerak dan tenaga utama dalam diri manusia. Yang dikatakan alat penggerak dan penggerak utama pada diri manusia adalah akal, pikiran, rasa, dan keyakinan. Dengan alat ini manusia akan mencapai kebahagiaan bagi dirinya. Agama menjadi petunjuk, pegangan serta pedoman hidup bagi manusia dalam menempuh hidupnya dengan harapan penuh keamanan, kedamaian, kesejahteraan, dan timbulah kepercayaan dan keyakinan.
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak dapat   dipecahakan   secara   empiris   karena   adanya   keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama menjalankan   fungsinya   sehingga   masyarakat   merasa   sejahtera, aman, stabil dan sebagainya.
Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
1.      Fungsi edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan pengajaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya.
2.      Fungsi penyelamatan.
Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya. Sehingga dalam hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia inginkan. Fungsi pengawasan sosial (social control)
3.      Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
·        Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat.
·        Agama mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
4.      Fungsi memupuk Persaudaraan.
·        Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
·        Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme.
·        Kesatuan persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
·        Kesatuan persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama.

5.      Fungsi transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusian antara lain adalah :

1.      Karena agama merupakan sumber moral.
2.      Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
3.      Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah-masalah metafisika
4.      Karena agama merupakan memberi bimbingan rohani bagi manusia dikala suka maupun dikala duka

Pelembagaan Agama

Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakat menganut agama yang sama, oleh karena itu keanggotaannyadalam masyarakat adalah sama. Agama menyusup kedalam kelompok aktivitas yang lain, sifat-sifatnya yaitu :
-          Agama memasukan pengaruh yang sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak
-          Dalam keadaan lembaga lain selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan, dalam hal ini nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan.

Tulisan

Permasalahan Agama di Indonesia

Penyebab Masalah Antar Agama di Indonesia
            Masalah antar agama di Indonesia sering berdampak pada kehidupan sosial seluruh masyarakat,dimana jika terjadi suatu konflik di suatu daerah maka dampaknya  secara tidak langsung akan mempengaruhi masyarakat pemeluk-pemeluk agama yang terlibat konflik dilain daerah sehingga terjadilah perpecahan dalam masyarakat.
Kerukunan dalam umat beragama semakin berkurang seiring dengan kemajuan peradaban,semua itu tidak lain dikarenakan pergeseran atau perubahan nilai-nilai dalam masyarakat. Kerukunan hidup beragama adalah keharmonisan hubungan dalam dinamika pergaulan dan kehidupan bermasyarakat yang saling menguatkan dan diikat oleh sikap pengendali diri dalam wujud:
1) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;
2) Saling hormat menghormati dan bekerja sama intem pemeluk agama, antara berbagai golongan agama dan antara umatumat beragama dengan pemerintah yang sama-sama beitanggung jawab membangun bangsa dan negara;
3) Saling tenggang rasa dengan tidak memaksakan agama kepada orang lain.            
A.    Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesama pemeluk agama.
B.     Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
C.     Perbeda an individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
D.    kurang memahami dan menghargai agama lain serta umat beragama lain
E.     kurang memahami dan menghargai hakekat dan martabat manusia
F.      kurang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang universal, terutama cinta kasih
G.    Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
H.    Fanatisme yang salah. Penganut agama tertentu menganggap hanya agamanyalah yang paling benar, mau “menang sendiri”, tidak mau menghargai, mengakui dan menerima keberadaan serta kebenaran agama dan umat beragama yang lain.
 Mengatasi Masalah Umat Beragama di Indonesia
            Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial.  Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.
           Dapat kita lihat berbagai contoh konflik-konflik agama yang terjadi di Indonesia,semua itu tentu saja tidak dapat kita biarkan begitu saja,karena itu semua akan mengancam keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu sangat dibutuhkan suatu upaya dalam mencegah dan mengatasi masalah kerukunan antar agama masing-masing. Adapun langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk mengatasi semua masalah tersebut, antara lain :

A.    Meningkatkan kesadaran umat beragama terhadap perbedaan.
B.     Menanamkan sikap tenggang rasa kepada sesama
C.     Saling hormat-menghormati antar pemeluk agama yang berbeda-beda.
D.    Meningkatkan pengetahuan nilai-nilai agama masing-masing.
E.     Menghilangkan sikap fanatic yang berlebihan, yang selalu mengagung-agungkan agama sendiri secara berlebihan.
F.      Meningkatkan sikap solidaritas terhadap sesama.
G.    Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
Jika semua upaya-upaya diatas dilakukan dengan penuh kesadaran, maka tidak akan ada lg masalah atau konflik antar pemeluk agama, karena pada hakekatnya agama mengajarkan agar selalu hidup berdampingan.

PENUTUP
Kesimpulan dan Saran
Dari pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya, ditarik beberapa kesimpulan mengenai masalah yang terjadi antara agama-agama di Indonesia (dalam sudut pandang teori konflik), antara lain sebagai berikut:
1.Di Indonesia masih banyak terjadi konflik yang disebabkan oleh agama itu sendiri. Hal ini disebabkan oleh kurangnya toleransi antar umat beragama karena masih merasa agama yang mereka anut adalah yang paling benar.
2.Di bebarapa daerah Indonesia masih terdapat organisasi masyarakat agama  yang dominan di beberapa daerah Indonesia yang dapat menyebabkan timbulnya suatu keadaan yang merendahkan kelompok lain.
3.Aturan-aturan baru dari suatu agama yang membuat rumit agama itu sendiri sehingga menimbulkan pertentangan dengan norma-norma yang ada, yang mengakibatkan konflik.
4.Penyebab utama terjadinya konflik agama adalah disebabkan oleh pengaruh kelompok agama itu sendiri yang sangat dominan di masyarakat serta kurangnya kesadaran dalam umat beragama. Selain itu agama juga menjadi alat bagi kaum elite tertentu untuk mempertahankan kekuasaannya.

Dari sekian banyak kasus yang telah diuraikan, kita mampu memberikan upaya-upaya untuk menangggulangi atau menyelesaikan konflik-konflik agama tersebut. Namun semua itu tidak akan jika masih banyak sifat egois dari masing-masing penganut agama yang fanatik sehingga implementasi dari peraturan yang dimaksudkan memerlukan sosialisansi dan pemahaman dari semua pihak. Saran yang dapat kami berikan adalah kembali kepada kesadaran diri individu masing-masing. Karena umat antar agama seharusnya memiliki keterbukaan dalam menanggapi dan melihat perbedaan yang ada di antara mereka. Selain itu, sangat diharapkan kebijakan dari pemerintah untuk mengambil langkah dalam menyelesaikan malasah konflik yang terjadi antar agama-agama di Indonesia.

Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan



Ilmu Pengetahuan

Untuk membuktikan pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1.      Pengetahuan dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang terdahulu
2.      Pengetahuan dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3.      Pengetahuan dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas  ruang lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Komponen aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1.      Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2.      Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi
3.      Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah
4.      Merasa pasti bahwa setiap  pendapat.
Teknologi
            teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi. Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan
2.      Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3.      Otomatisme, artinya dalam hal metode,
4.      Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
5.      Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6.      Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi.
7.      otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
Luasnya bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1.      Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi
2.      Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3.      Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :
1.      Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.      Posisi  manusia dalam lingkungan sekitar
3.      Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusi
      Berdasarkan ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1.      Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.      Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.      Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.      Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.      Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
1.      Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2.      Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3.    Kemiskinan  buatan. Yang  relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap manusia pula yang disebut kemiskinan structural..


TULISAN

Dampak teknologi bagi remaja

1. Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Begitu banyak situs-situs pornografi yang ada di internet, meresahkan banyak pihak terutama kalangan orang tua yang khawatir anak-anaknya akan mengonsumsi hal-hal yang bersifat porno. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal. Ironisnya, ada situs-situs yang memang menjadikan anak-anak sebagai target khalayaknya. Mereka berusaha untuk membuat situs yang kemungkinan besar memiliki keterkaitan dengan anak remaja dan sering mereka jelajahi.
Solusi :
Solusi untuk meminimalisasi dampak dari pornografi tersebut tidak jauh berbeda dengan solusi untuk meminimalisasi dampak negatif dari kekejaman dan kesadisan. Dalam hal ini, Pertama-tama, orangtualah yang seharusnya mengenalkan computer dan internet pada anak, bukan orang lain. Mengenalkan computer dan internet berarti pula mengenalkan manfaatnya dan tujuan penggunaannya. Selanjutnya orang tua harus dapat mengontrol dan memantau sejauh mana penggunaan komputer dan internet pada anak-anaknya.
2. Antisocial Behavior
Salah satu dampak yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan komputer adalah antisocial behavior. Dimana pengguna komputer tersebut tidak lagi peduli kepada lingkungan sosialnya dan cenderung mengutamakan komputer. Selain itu, pengguna komputer tersebut tidak peduli lagi apa yang terjadi disekitarnya, satu-satunya yang dapat menarik perhatiannya hanyalah komputer saja. Orang akan menjadi lebih jarang berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya, sehingga kemampuan interpersonal dan emosionalnya tidak berkembang secara optimal. Lama kelamaan, seseorang akan sulit menjalin komunikasi dan membangun relasi dengan orang-orang disekitarnya. Bila hal tersebut tidak segera ditanggulangi akan menumbulkan dampak yang sangat buruk, yang dimana manusia lama kelamaan akan sangat individualis dan tidak akan ada lagi interaksi ataupun sosialisasi.
Solusi :
Antisocial behavior dapat ditanggulangi dengan menciptakan kesadaran dari diri sendiri akan dampak buruk dari antisocial behavior dan mulai memperbanyak kegiatan di luar rumah dengan keuarga atau teman-teman, seperti olahraga bersama, traveling, hang out bersama teman, dll. Dengan begitu seseorang akan merasakan bahwa sosialisasi dengan sesamanya merupakan suatu kebutuhannya selain kebutuhannya akan komputer.


Dampak Teknologi Informasi Bagi Pendidikan

1.  Malas belajar dan mengerjakan tugas
Penggunaaan komputer juga menimbulkan dampak negatif dalam dunia pendidikan. Seseorang terutama anak-anak yang terbiasa menggunakan komputer, cenderung menjadi malas karena mereka menjadi lebih tertarik untuk bermain komputer dari pada mengerjakan tugas atau belajar.
Solusi :
Solusi untuk meminimalisasi dampak negatif tersebut yaitu dengan memaksimalkan peran serta orang tua dalam memberikan perhatian, pengertian dan membimbing anak-anak dalam belajar dan bermain. Sehingga bila anak-anak dirasa sudah berlebihan dalam menggunakan komputer orang tua bisa segera membatasi dan mencegah terjadinya ketergantungan.
2. Perubahan Tulisan Tangan
Dengan kemudahan dan kepraktian yang diberikan oleh komputer, terutama dalam hal menuliskan suatu text, membuat seseorang cenderung memilih untuk mengetik daripada harus menulis secara manual. Akibatnya, lama kelamaan seseorang akan mengalami
perubahan tulisan, dari yang dulunya rapih, sampai akhirnya menjadi tulisan yang berantakan dan sulit dibaca, Hal tersebut karena mereka tidak lagi terbiasa untuk menulis secara manual.
Solusi :
Solusi untuk meminimalisasi dampak negatif tersebut yaitu dengan menyeimbangkan antara penggunaan tulisan manual dengan mengetik di komputer. Cobalah untuk tidak hanya mengandalkan komputer untuk membuat suatu text, karena perlu disadari bahwa tidak selamanya kita dapat mengandalkan teknologi. Teknologi hanyalah seperangkat alat yang bisa saja tiba-tiba terjadi kerusakan ataupun error, yang dimana pada saat itu kita tidak dapat lagi mengandalkannya, sehingga kita juga harus dapat menyeimbangkan antara penggunaan secara manual dengan penggunaan teknologi.

E. KESIMPULAN
Semua hasil pengembangan IPTEK khususnya dibidang teknologi informasi tersebut telah mampu mengatasi sebagian besar masalah manusia dalam berbagai macam kegiatan pemenuhan kebutuhan hidup. Di zaman yang modern ini semua serba instan, cepat dan tepat. Walaupun demikian, penyalahgunaan IPTEK juga sering dilakukan oleh manusia yang tidak bertanggung jawab dalam kegiatan kejahatan, dan bahkan merusak diri sendiri dan sesama. Sebagai makhluk yang berakal budi, maka kita seharusnya mensyukuri dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi ini untuk menjadikan hidup kita ke arah yang lebih baik.

Rabu, 09 Januari 2013

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
  1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak,
  2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
  3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
    1. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, dll
    2. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi,
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. ciri – ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
  3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas
  4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak
  5. interaksi yang terjadi lebih banyak berdasarkan pada factor kepentingan dari factor pribadi
  6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting
  7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota
Perbedaan desa dan kota
  1. jumlah dan kepadatan penduduk
  2. lingkungan hidup
  3. mata pencaharian
  4. corak kehidupan sosial
  5. stratifikasi sosial
  6. mobilitas sosial
  7. pola interaksi sosial
  8. solidaritas sosial
  9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma, Karya, Marga, Suka, Penyempurna
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi. oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif.

Masyarakat Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa adalah merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain. cirri-ciri sebagai berikut :
  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar.

TULISAN

Slamet adalah seorang karyawan sebuah perusahaan yang terletak di salah satu tempat di Jakarta. Ia berasal dari desa. Sebagai seorang perantau, ia bisa dikatakan sudah agak mapan. Ia bisa menyewa sebuah rumah. Pun pula ia bisa menyisihkan sebagian pendapatannya untuk dikirimkan ke desa. Bahkan, pada waktu banyak karyawan di-PHK karena tuntutan ekonomi pasar, ia masih bisa bernafas lega. Ia tidak terkena PHK. Meskipun demikian, ia sendiri memahami dirinya belum sukses. Cita-citanya untuk hidup berkecukupan, dirasanya belum tercapai.

Slamet “dipaksa” oleh situasi untuk mencari penghidupan di kota. Orang tuanya, yang adalah petani, tidak bisa “membuktikan” pada dirinya, bahwa pertanian menjanjikan perbaikan hidup secara cepat dan nikmat. Memang, rumah orang tuanya yang dahulu berdinding anyaman bambu perlahan-lahan bisa menjadi berdinding tembok. Akan tetapi, itu membutuhkan waktu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Ia berpikir, bila ia merantau ke kota, pasti akan lain. Hal itu ia buktikan sesudah di kota beberapa waktu. Ia bisa mengirim ke orang tuanya di desa berbagai perlengkapan rumah tangga, yang baginya amat sulit diadakan jika ia masih menjadi petani di situ.

Itulah sepenggal fiktif orang desa yang merantau ke kota. Kisah senada, kemungkinan besar teralami oleh para perantau dari desa yang berada di Jakarta (dan kota lainnya), dengan perbedaan di sana-sini. Akan tetapi, upaya untuk memperbaiki hidup (ekonomi) kiranya menjadi benang merah dari kisah-kisah itu.

Slamet (dan para perantau lain) hanyalah korban dari sebuah kepincangan kebijakan pembangunan ekonomi rakyat. Selama ini, pembangunan yang menunjang perekonomian lebih digencarkan di perkotaan. Tak ayal lagi, orang-orang desa menoleh ke kecermelangan kota. Ia juga sebuah korban dari kebijakan yang lebih menitikberatkan pembangunan fisik dari pada mental. Ia juga korban dari pandangan salah bahwa (orang) kota lebih bergengsi dari pada (orang) desa. Ia juga hanyalah korban dari pandangan salah bahwa tani adalah pekerjaan yang kotor. Dan akhirnya, ia hanyalah seorang manusia yang berusaha memaknai hidupnya dengan cara yang menurutnya paling memungkinkan di tengah persaingan hidup yang keras.

Bagaimanapun Slamet adalah kisah sukses orang yang merantau ke kota. Akan tetapi di balik kesuksesannya, ada kisah-kisah menyedihkan. Semua yang berangkat ke Jakarta (kota) merindukan pekerjaan untuk menyambung hidup secara layak. Ternyata Jakarta tidak mampu menjawab kerinduan semua, hanya sebagian saja. Banyak orang (bisa para perantau dan bisa juga penduduk asli), yang entah karena dari SDM-nya kurang, atau karena tak ada relasi personal, atau karena penyebab lain, kalah dalam persaingan untuk memperebutkan pekerjaan terbatas yang ditawarkan Jakarta. Akhirnya dengan terpaksa sekali, mereka menjadi gelandangan, anak jalanan, perampok, pencopet, pemeras, pemalak dan sebagainya yang menjadi pertanda adanya masalah sosial yang serius.

Slamet (pasti) tidak menyadari bahwa kesuksesannya, secara tidak langsung turut memperparah masalah sosial perkotaan. Ia tidak sadar bahwa dirinya telah menghilangkan kesempatan satu penduduk asli untuk mendapatkan pekerjaan. Ia tidak menyadari bahwa tanah pertanian yang ditinggalkannya, bila diupayakan dengan kerja keras dan ulet, mampu memberikan penghidupan yang layak. Ia tidak menyadari bahwa tani adalah pekerjaan yang juga mulia seperti pekerjaan-pekerjaan lainnya. Ia tidak menyadari bahwa derajad orang desa sama dengan orang kota. Ia tidak menyadari bahwa dirinya bisa sedikit mengurangi masalah sosial perkotaan yang kian memprihatinkan. Ia tidak mampu menyadari itu semua, karena faktor-faktor eksternal telah mengkondisikannya.

Dewasa ini, Slamet-Slamet yang lain ingin menyusul Slamet yang sudah berhasil. Bila proses urbanisasi ini berjalan terus, tidak ayal lagi, masalah sosial perkotaan dan sekaligus juga masalah sosial pedesaan yang telah demikian besar, akan semakin besar dan rumit. Kurbannya tiada lain adalah saudara-saudara kita sendiri, yakni mereka yang tak mampu bersaing. (Tentu, amat disadari bahwa urbanisasi hanyalah salah satu faktor dari banyak faktor yang menumbuhkan masalah sosial).

Pemerintah yang salah satu fungsinya menyejahterakan seluruh rakyat, hendaknya membuat kebijakan pembangunan secara seimbang, misalnya: antara yang fisik dengan yang mental, antara perkotaan dan pedesaan. Tentu saja, dalam situasi sosial sekarang yang sudah terlanjur dipenuhi dengan masalah-masalah sosial yang pelik, keseimbangan pembangunan tersebut bukanlah sebuah hal yang mudah untuk dilaksanakan. Pun pula tetap disadari, ada banyak juga masalah lain yang harus ditangani. Akan tetapi, bila perimbangan pembangunan tidak dilakukan, bisa diramalkan situasi sosial yang akan kita (dan anak cucu kita) hadapi di masa mendatang.

Rasanya, semua saja dari kita, –yang bukan unsur pemerintah– tidak bisa cuci tangan dan melemparkan tanggung jawab pada pemerintah begitu saja dalam menyikapi masalah ini. Oleh panggilan manusiawi sebagai makhluk sosial dan kewajiban sebagai warga negara, kita pun hendaknya turut menyikapi masalah sosial secara dewasa dengan cara dan kondisi kita masing-masing. Perlu diingat, mereka yang ada dalam lingkaran masalah-masalah sosial adalah juga saudara-saudara kita.