Pelapisan
Sosial Dan Kesamaan Derajat
masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup
lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan
sistem hidup bersama. pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).
Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi
seseorang dalam suatu kelompok sosial.
Dalam kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan.
Budi, misalnya sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala
keluarga, ataupun status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai
pegawai.
Terjadinya
pelapisan sosial
1. Terjadi
dengan sendirinya.
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. tetapi berjalan
secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja
inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi
menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem
palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas. jelas bagi setiap orang
yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam
organisasi baik secar vertical maupun horizontal.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
-
sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja
kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam
kedudukan yang sederajat, misalnya saja didalam organisasi perkantoran ada
kerja sama antara kepala seksi, dan lain-lain
-
sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal
Pembagian sistem Pelapisan
Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem
pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam
sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya
di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2. sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam
sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke
pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. misalnya didalam masyarakat Indonesia
sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan
bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha
sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Cita-cita
kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama
mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya
kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right,
yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya
sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa
perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi
serta universal.
Indonesia,
sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah
mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia.
Elite dan Massa
elite dimaksudkan: posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di
dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kehijaksanaan..
Ada
dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perana menitik beratakan pada fungsi sosial dan
yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.
Isilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain
yang elementer dan spotnan, Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal seperti mereka
yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional,. Cirri-ciri massa
adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2. Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3. Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
TULISAN
Dalam ajaran agama Hindu (agama
mayoritas di Bali), setahu saya ajaran tentang kasta (Catur Wangsa) tidaklah
ada, yang ada adalah Catur Warna. Dan menurut apa yang pernah saya baca, baik
di internet, koran atau pun lainnya, konon sistem kasta baru ada semenjak abad
ke 14.
Sistem Catur Warna diubah oleh
Belanda yang dulu menjajah Indonesia, tujuannya yaitu untuk memecah belah
kekuatan di masyarakat, yaitu dengan semakin memperlebar jarak antara Raja dan
rakyatnya, memecah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok kasta, salah satu trik
adu domba.
Itu sedikit sejarah yang saya tahu.
Lalu bagaimana dengan keadaan saat ini? Saat ini masalah kasta tentu saja masih
menjadi pro dan kontra. Ada yang masih begitu fanatik dengan kasta namun ada
juga yang bersikap biasa saja dan tidak terlalu peduli masalah kasta.
Saat ini bisa dikatakan kasta di
Bali yang saya tahu terdiri dari 3 bagian yaitu :
Golongan 1 : Ida Bagus dan lainnya
Golongan 2 : Cokorda, Anak Agung,
Gusti dan lainnya
Golongan 3 : Tidak berkasta
Kasta Dalam Kehidupan Sehari-Hari :
Dalam kehidupan sehari-hari, pada
umumnya mereka yang berkasta menggunakan bahasa Bali halus untuk berkomunikasi
dengan kasta yang selevel dan level di atasnya. Sementara ketika berbicara
dengan berkasta lebih rendah, yang memiliki kasta lebih tinggi kadang dianggap
bisa menggunakan bahasa yang biasa atau lebih kasar.
Dalam kegiatan sosial masyarakat,
mereka yang berkasta lebih tinggi juga biasanya lebih dihormati, salah satunya
ditunjukkan dengan bahasa seperti yang saya katakan diatas. Apalagi mereka yang
berkasta itu kebetulan secara ekonomi lebih mampu alias kaya.
Tentu tidak semua orang seperti itu,
banyak juga mereka yang tidak berkasta namun tetap dihormati. Dan kembali juga
kepada masing-masing orang karena pada kenyataannya tidak ada aturan yang
mengharuskan seseorang hormat kepada mereka yang berkasta.
Pernikahan
Dalam urusan pernikahan, kasta
sangat sering menimbulkan pro dan kontra bahkan kadang menjadi masalah atau
batu sandungan. Sama seperti pernikahan beda agama, di Bali pernikahan beda
kasta juga biasanya dihindari. Walaupun jaman sudah semakin terbuka, tapi pernikahan
beda kasta yang bermasalah kadang masih terjadi.
Di Bali umumnya pernikahan bersifat
patrilineal. Jadi seorang perempuan setelah menikah dan menjadi istri akan
bergabung dengan keluarga suaminya. Nah, dalam pernikahan beda kasta, seorang
perempuan dari kasta yang lebih rendah sudah biasa jika dijadikan istri oleh
lelaki dari kasta yang lebih tinggi. Bahkan pihak keluarga perempuan kadang ada
rasa bangga.
Lalu bagaimana jika seorang
perempuan berkasta menikah dengan lelaki tidak berkasta atau dengan lelaki yang
kastanya lebih rendah? Ini istilahnya nyerod atau turun kasta. Pernikahan
seperti sangat dihindari dan kalaupun terjadi biasanya dengan sistem ngemaling
yaitu menikah dengan sembunyi-sembunyi. Karena pernikahan nyerod seperti ini
biasanya tidak akan diijinkan oleh keluarga besar pihak perempuan.
Jadi kalau mau mengikuti tradisi
diatas, semakin tinggi kasta perempuan maka semakin sempit pula peluang mereka
untuk memilih jodoh. Kasus nyerod sangat jarang, jadi jarang ada lelaki biasa
(tidak berkasta) memiliki istri yang berkasta.
Tapi anehnya, dibandingkan dengan
kasus nyerod, masyarakat sepertinya lebih terbiasa dan bisa menerima melihat
perempuan yang menikah dengan lelaki yang bukan orang Bali/Hindu. Entahlah.
sistem patrilineal ini juga menyebabkan
orang Bali secara tidak langsung lebih menginginkan anak laki-laki daripada
anak perempuan. Ya walaupun tidak semua orang tua seperti itu.
Bagaimana jika tidak memiliki anak
laki-laki? Ada juga sistem pernikahan matrilineal. Yaitu pihak lelaki yang akan
bergabung dengan keluarga perempuan. Istilahnya nyentana atau nyeburin, saat
ini juga cukup lumrah terjadi.
Kalau pernikahan nyeburin atau
nyentana ini terjadi dalam satu tingkatan kasta yang sama, biasanya tidak akan
ada masalah. Tapi bagaimana kalau beda kasta? Pernikahan nyentana dengan kasta
berbeda sangat jarang terjadi, karena baik naik kasta atau pun turun kasta akan
terlihat aneh di masyarakat.
Misalnya saja si Wayan yang nyentana
yaitu menikah pihak perempuan yang berkasta, ini sangat sulit. Pertama, pihak
keluara perempuan biasanya tidak akan menerima. Masyarakat di sekitar juga
nanti bingung, apakah si Wayan akan naik kasta menjadi berkasta seperti
istrinya atau tetap tidak berkasta. Lalu ketika mereka punya anak, apa kastanya
?
Itu yang naik kasta, lalu bagaimana
dengan turun kasta? Misalnya seorang lelaki berkasta menikah nyentana ke
perempuan yang tidak berkasta. Berarti lelaki tersebut akan kehilangan
kastanya. Hal ini biasanya tidak akan diijinkan oleh keluarga pihak lelaki.
Jadi, berkaitan dengan kasta, pernikahan model nyentana akan ribet kalau
terjadi dengan berbeda kasta.
Nama
Nama orang Bali pada umumnya
memiliki kaitan erat dengan kasta, karena pada nama orang Bali biasanya akan
terlihat apa kastanya. Imbuhan kasta ini akan terlihat di bagian awal nama.
Saya sudah menulis khusus tentang keunikan nama orang Bali, silahkan simak di
link di bawah ini.
Nah karena ada imbuhan kasta
seperti, walaupun jarang namun ada juga yang mengeluh karena nama menjadi cukup
panjang. Belum lagi permasalahan yang timbul karena adanya perbedaan nama kasta
antara orang tua dan anaknya.
Tidak seperti di daerah lain, di
Bali umumnya seorang anak kastanya harus sama dengan orang tuanya. Jadi seorang
anak tidak boleh diberi nama dengan awalan Anak Agung di depannya kalau orang
tuanya bukan dari kasta tersebut.
Pembahasan
Dari teori di atas dapat saya ambil
kesimpulan bahwa pada umumnya di Bali masih menggunakan sistem kasta, saya
sendiri tidak mengatakan bahwa sistem seperti ini buruk dan harus di tinggalkan
karena merupakan suatu sejarah yang sudah lama melekat bagi orang bali meskipun
bagi orang biasa seperti saya sistem kasta berkesan membeda bedakan manusia
sesuai kelasnya dan sebaiknya tidak melihat orang dari apa kastanya.
Penutup
Kesimpulan dari pembahasan kali ini
adalah :
1. Bahwa Sistem pelapisan sosial
masih ada di beberapa daerah dan kita patut menghormatinya karena merupakan
suatu sejarah yang lekat.
2. Dalam bermasyarakat kesamaan
derajat adalah mutlak dengan catatan ialah dimata Tuhan yang maha esa manusia
tidak dibedakan antara satu dengan yang lainnya.